Kodim 0701/Bms memberangkatkan Penyandang Divabel

Dalam rangka turut serta meningkatkan kesejahteraan dan SDM bagi penyandang cacat di wilayah Kab. Banyumas, Kodim 0701/Banyumas bekerjasama dengan komunitas KOWBASS CYBER yang ada di wilayah kab. Banyumas memberangkatkan 21 orang penyandang cacat divabel ke Kodam IV/Dip dalam rangka pengukuran kaki paslu. Kegiatan tersebut tidak lain adalah untuk meningkatkan hubungan yang erat dan terjalin hubungan emosional antara anggota Kodim 0701/Banyumas dengan komponen masyarakat (khususnya penyandang cacat) yang ada diwilayah Kab. Banyumas.
Dalam pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah Daerah diharapkan ikut serta menangani permasalahan kesejahteraan sosial melalui Peraturan Daerah dengan mengalokasikan anggaran melalui APBD masing-masing. TUJUAN, SASARAN DAN KARAKTERISTIK – Tujuan program yaitu terpenuhinya kebutuhan dasar hidup penyandang cacat berat sehingga taraf kesejahteraan hidupnya dapat terpenuhi secara wajar.
Kebutuhan dasar hidup adalah kebutuhan hidup minimal yang meliputi pangan, sandang, air bersih dan perawatan sehari-hari. Sedangkan sebagai sasaran program adalah penyandang cacat berat yang memenuhi kriteria sbb.:
  1. Kecacatannya sudah tidak dapat direhabilitasi kembali.
  2. Tidak dapat melakukan sendiri aktivitas sehari-hari seperti makan, minum, mandi dll. (memerlukan bantuan orang lain).
  3. Sepanjang waktu aktivitas kehidupannya sangat tergantung bantuan orang lain
  4. Tidak mampu menghidupi diri sendiri.
  5. Diutamakan berasal dari keluarga miskin.
  6. Terdaftar sebagai penduduk setempat.
Jadi karakteristik penyandang cacat berat yaitu dengan kecacatannya ia tidak dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari, dan sepanjang hidupnya sangat ter?gantung dengan bantuan orang lain (wali). Wali adalah seseorang yang terdekat, yang sehari-harinya mengurus dan membantu aktivitas kehidupan penerima bantuan, serta dapat mewakili kepentingan penerima bantuan. Bantuan disampaikan langsung kepada penerima/wali. 


0 komentar: