ANGGOTA KODIM 0701/BANYUMAS MENDAPAT PENYULUHAN HUKUM
20:39
By
Pendim0701
Berita Satuan
0
komentar
Bertempat di
aula Makodim 0701/Banyumas, Prajurit TNI dan PNS Kodim 0701/Banyumas menerima
penyuluhan hukum dari tim penyuluh Hukum Kodam IV/ Diponegoro. Selasa (15/07).
Tim penyuluh terdiri dari Kumdam IV/Dip Mayor CHK Tarmizi,SH,
MH dan Kapten CHK Alex Bhirawa, SH. Ketua tim penyuluh Mayor Chk Tarmizi,SH, MH
dalam kesempatannya mengatakan, kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang
personel utamanya dalam bidang penegakan hukum.
Menurutnya,
tim penyuluh dari Kodam IV/Diponegoro memberikan pembekalan hukum kepada
para prajurit agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
Adapun materi penyuluhan antara lain bantuan hukum bagi
prajurit penyalahgunaan Narkoba, KDRT dan Hukum Disiplin Militer dan PNS.
Pengetahuan atau wawasan ini diberikan agar para prajurit tidak melakukan
pelangaran pelanggaran.
Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Erwin Ekagita
Yuana, S.I.P melalui PasiOps Kodim 0701/Banyumas Kapten Inf Abdul Halim Marzuki
mengatakan, dengan penyuluhan hukum ini prajurit diharapkan dapat
merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari
dengan lebih baik.
Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit
berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai
dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi.
Dandim juga menekankan agar seluruh personil Kodim 0701/Banyumas
benar benar bisa menjaga diri dan keluarganya dari bahaya narkoba. Sehingga
bisa menjadi suri tauladan bagi masyarakat. (Kodim 0701/Banyumas)
0 komentar: