ANGGOTA KODIM 0701/BANYUMAS MENDAPAT PENYULUHAN HUKUM

Bertempat di aula Makodim 0701/Banyumas, Prajurit TNI dan PNS Kodim 0701/Banyumas menerima penyuluhan hukum dari tim penyuluh Hukum Kodam IV/ Diponegoro. Selasa (15/07).
Tim penyuluh terdiri dari Kumdam IV/Dip  Mayor CHK Tarmizi,SH, MH dan Kapten CHK Alex Bhirawa, SH. Ketua tim penyuluh Mayor Chk Tarmizi,SH, MH dalam kesempatannya mengatakan, kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum.
Menurutnya, tim penyuluh dari Kodam IV/Diponegoro  memberikan pembekalan hukum kepada para prajurit agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
Adapun materi penyuluhan antara lain bantuan hukum bagi prajurit penyalahgunaan Narkoba, KDRT dan Hukum Disiplin Militer dan PNS. Pengetahuan atau wawasan ini diberikan agar para prajurit tidak melakukan pelangaran pelanggaran.
Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Erwin Ekagita Yuana, S.I.P melalui PasiOps Kodim 0701/Banyumas Kapten Inf Abdul Halim Marzuki  mengatakan, dengan penyuluhan hukum ini prajurit diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik.
Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi.
Dandim juga menekankan agar seluruh personil Kodim 0701/Banyumas benar benar bisa menjaga diri dan keluarganya dari bahaya narkoba. Sehingga bisa menjadi suri tauladan bagi masyarakat. (Kodim 0701/Banyumas)


0 komentar: