Pencanangan Kampung Keluarga Berencana Oleh Bupati Banyumas

Launching Kampung Keluarga Berencana (KB) “Mekar” dilaksanakan di Desa Sokawera Kecamatan Patikraja Kab. Banyumas. Rabu (30/08/2017).
Pencanangan Kampung KB merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden Republik Indonesia agar manfaat Program KB dapat lebih dirasakan secara langsung oleh masyarakat terutama yang berada di wilayah miskin, padat penduduk, tertinggal, terpencil dan wilayah nelayan di seluruh tanah air.
Hadir dalam acara tersebut, diantaranya Bupati Banyumas Ir Achmad Husein, Danramil 03/Patikraja Kapten Inf Rosidun, Camat Patikraja Drs. Choerul Achmad Zubaer, Kapolsek Patikraja AKP Sunarto, Dinas P2KBP3A (H. Drs. Taifur Arafat, MPdI, Kabid Dalduk, Jajaran Muspika Patikraja, Kades Sokawera, Ibu-ibu penggerak PKK se-Kec Patikraja, Kepala Puskesmas, Toga, Tomas dan segenap tamu undangan.
Camat Camat Patikraja Drs. Choerul Achmad Zubaer  dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kecamatan Patikraja dan warga Desa Sokawera mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati Banyumas dan segenap tamu undangan, dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas ditunjuknya Desa Sokawera sebagai tempat Pencanangan Kampung KB. Semoga momentum ini dapat memotivasi warga, dan dengan program-program pemerintah yang lain yang bersinergi dengan keluarga berencana, kualitas hidup masyarakat akan meningkat dan kesehjateraan akan membaik terutama bagi keluarga prasejahtera, harap Camat Patikraja.
Sementara itu Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mengatakan, rasa syukur dan bangganya akan apa yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas, beragam penghargaan dari Pemerintah Pusat yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan telah kita raih, semoga dengan penghargaan itu semakin memotivasi untuk mempertahankan dan mengembangkan program-program pemerintah yang inovatif dan kreatif.
Lebih lanjut Bupati Banyumas  mengatakan, mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas terlaksanannya Pencanangan Kampung Keluarga Berencana di Dusun Dingkikan tersebut. Amanat Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai Dasar Pelaksanaan Program kependudukan dan Keluarga Berencana dan tidak terbatas pada masalah pembangunan keluarga berencana dan keluarga sejahtera saja, namun juga menyangkut masalah pengendalian penduduk, kata Bupati.
Dalam arahannya Bupati Banyumas menjelaskan, kampung KB adalah suatu wilayah setingkat RW, Dusun atau setara yang memiliki kriteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan program kependudukan keluarga berencana dan pemberdayaan keluarga dengan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.
Keluarga sebagai masyarakat terkecil, idealnya harus mampu menciptakan situasi dan kondisi yang harmonis, peran orang tua sebagai figur dihadapan anak-anaknya harus mampu memberikan contoh yang baik, berbudi pekerti yang baik dan santun bagi sesama, tambah Bupati. (Kodim 0701/Banyumas)


0 komentar: