SEJARAH DI BANYUMAS, KODIM KERJA SAMA DENGAN UPPD
04:45
By
Pendim0701
Berita Satuan
0
komentar
Kodim 0701 Banyumas dan UPPD Banyumas BPPD Provinsi Jateng menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Resto Oemah Daun Purwokerto Selatan. Selasa, 22/8/2017. Dalam sejarah di Kabupaten Banyumas hanya di era saat ini dan baru pertama kalinya dilakukan momen penting tersebut. Mungkin juga di Indonesia. Hal tersebut dikemukakan oleh Dandim 0701 Banyumas Letkol Inf Erwin Ekagita Yuana, S.I.P yang hadir pada kegiatan atas prakarsa dari Kepala UPPD Banyumas.
Yang menjadi dasar Kodim 0701 Banyumas bersedia melakukan MoU dengan pihak UPPD Banyumas adalah UU TNI Tahun 2004, tentang tugas pokok TNI. Pada Undang-undang tersebut mengatur tentang tugas TNI pada Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain perang (OMSP). Kegiatan MoU dengan UPPD Banyumas merupakan tugas TNI pada Operasi Militer Selain Perang. Karena membantu pemerintah daerah mengkomunikasikan dengan warga yang menunggak pembayaran pajak.
Pada pelaksanaan isi kerjasama tersebut nantinya pihak UPPD Banyumas menitipkan surat pemberitahuan kepada para penunggak pajak kendaraan bermotor melalui para Babinsa agar disampaikan kepada yang bersangkutan. Sehingga permasalahan atas tertundanya pembayaran pajak oleh masyarakat dapat diketahui dari hasil informasi yang didapat dari Babinsa.
Namun ada norma tertentu yang harus dilakukan oleh seorang Babinsa ketika menyampaikan surat pemeberitahuan dari UPPD Banyumas kepada alamat penunggak pajak. Babinsa hanya memberitahukan kepada penunggak pajak kendaraan bahwa kendaraanya belum dibayar pajaknya. Tidak diperbolehkan mengultimatum dan mengintimidasi kepada penunggak pajak kendaraan agar segera membayar pajak.
Keterlibatan Babinsa ini dinilai sangat efektif, karena keberadaanya di wilayah dalam membina masyarakat selalu konsisten. Alasan ini yang menjadi salah satu dasar UPPD Banyumas menjalin kerjasama dengan pihak Kodim 0701 Banyumas. Selain itu juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sehimgga timbul kesadaran pribadi untuk membayar pajak kendaraanya sebagai wujud warga negara yang baik. (Pendim 0701 Banyumas)
0 komentar: