BATUUD KORAMIL 13/AJB PELDA SUPARYONO MENGIKUTI RAKOR RKP 2019

Purwokerto, Dalam rangka pemerataan dan peningkatan pembangunan di wilayah Kab. Banyumas khususnya di Kec. Ajibarang perlu adanya perencanaan yang matang dan detail serta perlu pembahasan yang benar-benar baik. Pemerataan pembangunan khususnya fasilitas umum diwilayah Kec. Ajibarang masih sangat banyak yang perlu penanganan secara khusus terutama fasilitas jalan umum di daerah pedasaan dan daerah pegunungan. Pembangunan fasilitas umum bukan hanya semata-mata tugas tanggungjawan dari Pemerintah saja akan tetapi pembangunan merupakan tanggungjawab kita semua terutama dalam hal perawatan.

Dalam merencanakan pembangunan suatu wilayah perlu adanya perencanaan-perencaan yang matang agar tidak terjadi ketimpangan antara daerah satu dengan daerah yang lain, dan pembangunan tidak harus berbentuk bangunan fisik akan tetapi perlu adanya kegiatan yang bersifat non fisik. Untuk menunjang semua itu pada hari Senin (25/06/2018) bertempat di Pendopo Kec. Ajibarang dilaksanakan rapat koordinasi membahas Rencana Kerja Pembangunan tahun 2019. Diharapkan dengan disusunnya rencana kerja lebih awal akan menghasilkan rumusan-rumusan yang bisa pedoman dalam pelaksanaan pembangunan diwilayah Kec. Ajibarang. Hadir dalam kegiatan rapat yaitu Camat Ajibarang, Kapolsek Ajibarang, Danramil 13/Ajb (diwakili oleh Bati Tuud), Ka Puskesmas, Dinas Pertanian Kec. Ajibarang, Kasi pemerintahan Kec. Ajibarang, Seluruh Kades Kec. Ajibarang, Sekdes Sekec. Ajibarang dan Dinas terkait lainnya.

Dalam perencanaan pembangunan di tahun 2019 Camat Ajibarang mengharapkan jangan hanya terfokus pada pembangunan jalan saja akan tetapi fasilitas-fasilitas umum lainnya perlu adanya keseimbangan seperti Jambanisasi karen masih banyaknya warga yang ada diwilayah Kec. Banyumas belum memiliki Jamban keluarga. Dan juga perlu adanya pembekalan-pembekalan ketrampilan kepada warga agar produksi rumahan bisa diangkat ke tingkat yang lebih luas lagi dan tentunya itu semua harus sesuai dengan aturan - aturan yang ada baik itu Peraturan Daerah, Perbup maupun Perdes.

0 komentar: