TEGASKAN NETRALITAS TNI, KODIM DAN KORAMIL JAJARAN PASANG SPANDUK NETRALITAS
Sebagai bentuk Netralitas TNI dalam Pilkada 2018 di
wilayah Kabupaten Banyumas, Kodim 0701/Banyumas beserta Koramil jajarannya
secara serentak melakukan pemasangan spanduk yang bertuliskan “Tidak Akan
Korbankan TNI AD Dengan Memihak Calon Tertentu. Jangan Ragukan”
Selain itu,
dipasang pula spanduk yang bertuliskan “TNI-Polri bersinergi untuk menjaga
kedaulatan NKRI”. “Pemasangan spanduk tersebut adalah sebagai bentuk ketegasan
TNI d
alam menjaga Netralitas pada Pilkada 2018, selain itu wujud kebersamaan
dan kekompakan TNI-Polri yang selalu bersinergi dalam setiap kegiatan dan
selalu bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Banyumas,”
ungkap Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan, S. Sos.,
M.M.S.
Menurut
Dandim, hal itu sesuai perintah dan penekanan dari komando atas, bahwa
netralitas TNI dan PNS harus dijalankan, dari prajurit yang berada di wilayah
teritorial paling bawah yaitu Kodim dan Koramil.
“Untuk itu,
baik Makodim maupun Koramil jajaran saya perintahkan untuk memasang spanduk
tentang Netralitas Pilkada 2018, baik di depan satuan maupun di tempat-tempat
strategis sekitar satuan,” ujar Dandim.
Lebih lanjut
Dandim menegaskan, bahwa netralitas TNI sudah tertuang dalam UU RI No 34 Tahun
2004 tentang TNI. Salah satunya adalah tidak berpihak, tidak ikut politik
praktis. Menurutnya, netralitas adalah wujud nyata yang dipegang teguh setiap
prajurit TNI untuk tidak terlibat di politik praktis.
“Jangankan
Prajurit TNI, PNS pun jika larangan tersebut tidak diindahkan, maka sesuai
dengan aturan yang ada, Maka Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat dalam
politik, dengan melakukan aksi dukung mendukung dalam Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada), terancam pidana satu tahun penjara dan denda paling besar dua belas
juta rupiah,” tegas Dandim. (Kodim 0701/Banyumas


0 komentar: