PASCA DIOPERASI TUMOR MATA, PASCA DIRUJUK KE RS. SARDJITO YOGYAKARTA
03:33
By
Pendim0701
Berita Satuan
0
komentar
Sokaraja - Panca atau Panca Nur
Ramadani bocah balita berusia 2 tahun yang menderita tumor ganas di mata, putra
pasangan Narko dan Fitri Listiani warga Desa Wiradadi Grumbul Rawasalak Rt. 3
Rw. 4 Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas, pasca operasi tumor matanya akan
dirujuk ke RS. Sardjito Yogyakarta untuk dilakukan Kemoterapi.
Hal tersebut disampaikan Danramil
04/Sokaraja Kodim 0701/Bms Kapten Inf Untung NA. saat anjangsana dirumah orang
tua Panca, Kamis (20/9/2018)
Dikatakan Danramil, kondisi Panca
Nur Ramadani (27 bulan) semakin membaik pasca dilakukan operasi tumornya.
"Setelah menjalani operasi pengambilan bola mata yang terserang tumor pada
Senin tanggal 17 September 2018 lalu di RS.Margono Soekardjo Purwokerto,
kondisi Panca makin membaik dan saat ini sudah diperbolehkan pulang",
terang Danramil.
Dijelaskan pula, rencana tanggal
25 September 2018 mendatang, Panca diwajibkan melaksanakan kontrol di
RS.Margono Soekardjo Purwokerto, namun dari pihak RS.Margono Soekardjo ada
pemberitahuan kembali supaya melaksanakan kontrol lebih awal pada Jumat
(21/9/2018).
Menurut Danramil, hingga saat
ini, masih ada kendala yakni tentang administrasi Jamkesda. Karena Jamkesda
waktu pemanfaatannya terbatas, sementara BPJS belum ada. "Kami bersama
para anggota Babinsa kami, saat ini sedang membantu keluarga Narko mengurus
kembali administrasi persyaratan Jamkesda,dan kedepannya akan dibuatkan
BPJS", terangnya
Menyinggung tentang rencana
Kemoterapi, Danramil menyampaikan, Kemoterapi Panca akan dilaksanakan di
RS.Sardjito Yogyakarta, tetapi masih menunggu hasil pemeriksaan dari
RS.Margono, karena Kemoterapy untuk anak-anak peralatannya hanya ada di
RS.Sardjito Yogyakarta.
Pada kesempatan yang sama, Kapten
Untung menyampaikan hingga saat ini, baik dari pihak keluarga maupun perangkat
desa setempat, sudah banyak warga masyarakat dari berbagai kalangan yang
menawarkan fasilitas untuk pelaksanaan Kemoterapy Panca di Yogyakarta. Baik
kendaraan ambulan maupun rumah singgah dan sarana prasarana lain. (Koramil
04/Sokaraja)
0 komentar: