PASITER KODIM 0701/BANYUMAS HADIRI PERINGATAN HARI SANTRI NASIONAL
Pasiter Kodim 0701/Banyumas Kapten Arm Sugeng Supriyadi mewakili Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf Wahyu Ramadhanus Suryawanm S, Sos., M.M.S. bersama dengan seluruh jajaran Forkompimda Kab. Banyumas menghadiri kegiatan Hari Santri Nasional 2018 di Kabupaten Banyumas, yang dilaksanakan di Alun Alun Purwokerto, Senin (22/10/2018) pagi.
Upacara diikuti oleh tamu undangan dari Forkopimda, ketua pengadilan negeri, jajaran TNI maupun POLRI se Kabupaten Banyumas, Pengurus FKUB, Tokoh Agama, ketua partai politik dan ormas pemuda dan para pelajar tingkat pertama dan atas maupun pondok pesantren yang ada di Kabupaten Banyumas.
Dalam apel yang berlangsung 1 jam dari pukul 08.00 pagi itu, dibacakan juga pembukaan UUD 1945, dan Ikrar Santri.
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein yang memimpin jalannya Upacara mengatakan bahwa Pelaksanaan Hari Santri diharapkan tidak hanya sekedar Seremonial, melainkan ini adalah merupakan (culture) budaya yang ada di kabupaten Banyumas.
lebih lanjut, Bupati Banyumas mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan dapat menanamkan rasa kecintaan dan kebanggaan kepada NKRI, seiring dengan peran santri dan ulama dalam memperjuangakan kemerdekaan Negar Kesatuan Republik Indonesia.
“ Santri harus bisa mengikuti kekinian perkembangan zaman, dan santri harus menjadi teladan bagi umat. hal ini tadi semua “khittoh” atau kembalinya semua berlandaskan agama. Intinya, “Berikan kebebasan mereka menegakkan aturannya, namun jangan sampai keluar dari garis yang sudah diajarkan agama.”tandas Bupati Banyumas. “Menanggapi Gerakan radikalisme, peran santri sebagai tauladan, jangan sampai santri keluar dari garis atau aturan yang telah diajarkan.”imbuhnya
Dalam peringati hati santri, sebagai santri harus berprinsip, jangan pernah berhenti belajar, harus kritis dan berani, tidak minderan juga jangan sampai lupa dengan guru-gurunya.
Berkaca pada sejarah, Hari Santri merujuk pada keluarnya Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 yang memantik terjadinya peristiwa heroik 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan. Resolusi Jihad adalah seruan ulama-santri yang mewajibkan setiap muslim Indonesia untuk membela kedaulatan Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Pada kenyataannya, Resolusi Jihad itu telah melebur sekat-sekat antara kelompok agamis, nasionalis, sosialis, dan seterusnya di kalangan bangsa Indonesia yang beragam latar belakang. Resolusi Jihad telah menyeimbangkan spiritualitas individu yang bersifat vertikal (hablun minallah) dengan kepentingan bersama yang bersifat horizontal (hablun minannas) melalui fatwa ulama yang mendudukkan nasionalisme sebagai bagian dari sikap religius.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Kementerian Agama pada peringatan tahun 2018 ini mengusung tema Bersama Santri Damailah Negeri' . Isu perdamaian diangkat sebagai respon atas kondisi bangsa Indonesia yang saat ini sedang menghadapi berbagai persoalan, seperti maraknya hoaks, ujaran kebencian, polarisasi simpatisan politik, propaganda kekerasan, hingga terorisme.
Hari Santri tahun ini merupakan momentum untuk mempertegas peran santri sebagai pionir perdamaian yang berorientasi pada spirit moderasi Islam di Indonesia. Dengan karakter kalangan pesantren yang moderat, toleran, dan komitmen cinta tanah air, diharapkan para santri semakin vokal untuk menyuarakan dan meneladankan hidup damai serta menekan lahirnya konflik di tengah-tengah keragaman masyarakat.
“Marilah kita tebarkan kedamaian, kapanpun, dimanapun, kepada siapapun.Selamat Hari Santri 22 Oktober 2018 bersama Santri Damailah Negeri,” pungkas Bupati Banyumas. (Kodim 0701/Banyumas)
0 komentar: