PEMBEKALAN DAN PEMANTAPAN FUNGSI JARING DETEKSI DINI DAN PENGAWASAN ORANG ASING TAHUN 2018

Bertempat Di Pendopo Desa Klapagading Kulon Kec.  Wangon Kab. Banyumas, Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan, S. Sos., M.M.S. yang diwakili Pasi Intel Kodim 0701/Banyumas Kapten Chb Kamiyono, SH, MH  mengadiri acara Pembekalan Dan Pemantapan Fungsi Jaring Deteksi Dini Dan Pengawasan Orang Asing Tahun 2018. Dengan Tema "Meningkatkan Deteksi Dini Masyarakat Dalam Rangka Menciptakan Kondusifi tas Wilayah Demi Suksesnya Pemilu 2019 Di Kabupaten Banyumas". Rabu (24/10/2018)
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Drs. Setia Rahendra, Msi. (Ka Kesbangpol Kab. Banyumas), Mohamad Nur Adi Putra, SH (Kasi politik dan kewaspadaan nasional Kesbangpol Kab. Bms), Kapten Chb Kamiyono SH , MH ( Pasi Inteldim 0701/Bms ), Eben Rifki Taufan, SH Msi, ( Ka Kantor Imigrasi Cilacap), Forkopimkec Wangon, Forkopimkec Lumbir, Jatilawang dan Gumelar, Toga, Tomas dan Toda Se-Kec-Wangon, Lumbir, Jatilawang dan Gumelar.
Ka Kesbangpol Kab. Banyumas Drs. Setia Rahendra, Msi dalam sambutannya menyampaikan bahwa  Indonesia sangat rentan sekali dengan gangguan Kamtibmas, hal tersebut disebabkan penduduknya yang berbeda agama, suku dan lain sebagainya.

            “ Deteksi dan cegah dini manfaatnya agar gangguan kamtibmas dapat kita tekan semaksimal mungkin apalagi sekarang dengan era digital informasi baik yang benar maupun yang hoax cepat sekali menyebar luas dimasyarakat,” imbuh Ka. Kesbangpol.
            Lebih lanjut Ka. Kesbangpol menyampaikan kalau kita mengakui Pancasila sebagai dasar negara, maka harus menerima perbedaan yang ada di lingkungan kita, baik beda agama, golongan dan lain sebagainya sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
            “Untuk itu saya menghimbau kepada ulama,kyai dan tokoh msyarakat agar ikut membantu mendinginkan suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif secara maksimal diwilayah,” pungkas Ka. Kesbangpol.
            Sambutan Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan, S. Sos., M.M.S. yang disampaikan oleh Pasi Intel Kodim 0701/Banyumas Kapten Chb Kamiyono, SH, MH yaitu menyampaian bahwa radikal kanan merupakan suatu kekompok intoleran mereka adalah kelompok yang mengaku dirinya paling benar sehingga terjadinya teroris yang ingin mengganti Pancasila dengan faham mereka, suatu contoh mengenai soal NII, Konflik Poso dan Konflik Ambon.
Sedangkan, Radikal Kiri salah satunya faham komunis, karena  mereka tidak mengenal adanya Tuhan, maka dari itu keberadaan PKI di Indonesia masih dilarang karena bertentangan dengan dasar negara kita  Pancasila, sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Selanjutnya mengenai Radikal lainya yaitu Neo Libralisme gagasan berfikir tidak memiliki batas, Neo Libralisne adalah faham ekonomi yang mengutamakan sistem kapitalis perdagangan bebas, yang dapat berakibat fatal bagi Negara kita dikarena kan mudah masuknya barang terlarang seperti Narkoba masuk ke Indonesia,” papar Pasi Intel.
Adanya pertemuan ini guna penguatan bangsa harapannya tidak mudah dipecah belah, pertemuan ini dengan maksud memberikan pembekalan dan mensinergitaskan jaring dilapangan dalam deteksi dini, agar nanti disampaikan permasalah-permasalahan yang muncul diwilayahnya. Menjadi tanggungjawab kita bersama dalam menciptakan situasi kondusif di Banyumas dengan deteksi dini sebelum permasalahan-permasalahan kecil tersebut dapat mengacaukan kondusifitas Banyumas. (Kodim 0701/Banyumas)

0 komentar: