BABINSA HADIRI RAKOR PEMBERHENTIAN TAMBANG PASIR ILLEGAL PAKAI MESIN SEDOT DI DESA SURO, KALIBAGOR

Sejak pagi hingga malam, puluhan mesin sedot pasir beroperasi tiap hari. Puluhan truk pengangkut pasir antri untuk diisi pasir langsung dari mesin sedot. Kepala Desa Suro mengakui maraknya penambangan pasir menggunakan mesin sedot ini.
Sugiman, selaku penanggung jawab penambangan pasir sudah beberapa kali di beri tahu bahwa tambang pasir harus ijin dulu. Tetapi belum sempat mengurus surat ijin, penambanan pasir sudah dilakukan, sehingga masyarakat melaporkan ke Kepala Desa Suro untuk menutup aksi penambangan yang belum resmi tersebut.
Hari ini, Kamis (08/11/2018), Danramil 08/Kalibagor Kodim 0701/Banyumas Kapten Inf Mulyanto diwakili Pelda Wakhidin menghadiri Rapat Koordinasi tentang pemberhentian tambang pasir illegal pakai mesin sedot.
Warga Desa Suro mengaku resah dengan aktivitas penambangan menggunakan mesin sedot ini. Aktivitas penambangan pasir ini membuat sumur-sumur milik warga menjadi kering. Selain itu, truk pengangkut pasir juga membuat jalanan kampung rusak. "Mereka yang diuntungkan kita yang dirugikan," ujar Saji, salah satu warga Desa Suro.
0 komentar: