DANDIM 0701/BANYUMAS HADIRI PEMUSNAHAN MIRAS


Banyumas - Menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Polres Banyumas bersama Pemkab Banyumas memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) beragam merk serta ratusan liter tuak dan ciu, usai pelaksanaan gelar pasukan ops lilin candi di alun-alun Purwokerto . Jumat (21/12/2018).
Pemusnahan ribuan botol miras digelar di alun-alun Purwokerto usai melaksanakan apel gelar pasukan ops Lilin Candi menggunakan satu unit alat berat stoom walls.
Pemusnahan miras itu dilakukan seusai upacara gelar pasukan Operasi Lilin candi 2018 di alun-alun Purwokerto. “Sebanyak 2.725 botol miras beragam jenis dan 604 liter tuak serta 319 liter ciu kami musnahkan hari ini,” kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K usai gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2018.
“Pemusnahan BB Miras hasil KKYD dalam rangka Operasi Lilin Candi 2018 di wilayah hukum Polres Banyumas”.
Pemusnahan miras di hadiri Bupati Banyumas Ir.Ahmad Husein, Dandim 0701/Banyumaa Letkol Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan, S. Sos., M.M.S. , Kejari Banyumas, Kejari Purwokerto, Pengadilan Banyumas, Pengadilan Purwokerto, Ketua MUI Kab. Banyumas, Ketua FKUB Kab.Banyuma, Pegurus Gereja se wilayah Banyumas. Pemusnahan di awali dengan penanda tanganan Berita Acara Pemusnahan Barang bukti miras oleh Bupati Banyumas  Dandim 0701 /Banyumas, Kapolres Banyumas , Kejari Banyumas, Kejari Purwokerto dan Pewakilan pengurus Gereja.
Pemusnahan secara sibolik oleh Forkompinda, dilanjutkan dengan proses penggilasan botol miras. (Kodim 0701/Banyumas)

0 komentar: