LINGKUNGAN PASARPUN TAK LUPUT DARI SASARAN OPERASI PENERTIBAN MASKER
Banyumas - Personil
gabungan dari Koramil 10/Sumpiuh Kodim 0701/Banyumas bersama dengan Polsek
Sumpiuh dan Disperindag Banyumas dan pegawai pasar menggelar operasi Yustisi
dalam rangka penertiban masker. Kali
ini, Kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan di lingkungan pasar Sumpiuh Kecamatan
Sumpiuh Kabupaten Banyumas. Senin (09/11/2020)
Komandan Kodim
0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol melalui Danramil 10/Sumpiuh
Kapten Arm Catur Hadi menyampaikan, "Sebelum melaksanakan operasi, petugas terlebih dahulu melaksanakan apel
gabungan."
Kegiatan operasi
Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat ini dilaksanakan
dalam rangka guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah
binaannya. Bagi warga yang tidak memakai masker maka akan diberikan saksi
teguran. "Untuk itu kami menggelar
secara rutin operasi masker ini, agar rantai penyebaran virus Covid-19 dapat
segera terputus," ungkap Danramil. (Pen)