ANGGOTA KORAMIL 19/WANGON LAKUKAN PENERTIBAN MASKER DI PASAR
Banyumas –
Dalam upaya mengantisipasi penyebaran terhadap wabah virus corona serta memutus
mata rantai terhadap masyarakat Kecamatan Wangon, Ws. Danramil Wangon Kapten
Inf Kuswadi bersama anggota, Polsek Wangon dinas terkait melakukan penertipan
masker terhadap masyarakat pengunjung dan penjual di area Pasar Wangon. Rabu
(23/12/2020)
Dalam
melakukan penertiban masker tersebut terlihat jelas masyarakat yang tidak
menggunakan masker saat ke pasar serta para penjual yang tidak menggunakan
masker saat berjualan.
Dandim
0701/Banyumas Letkol Inf Candra, SE, MSi melalui Ws. Danramil Kapten Inf
Kuswadi mengatakan tingkat kewaspadaan wajib kita lakukan terkait penyebaran
terhadap virus corona ini, sehingga kami berharap kesadaran dan kerja sama
masyarakat dalam menyikapi apa yang telah diupayakan pemerintah Kabupaten
Banyumas guna mengantisipasi penyebaran
serta memutus mata rantai terhadap covid-19 ini.
"Penertiban
ini kami lakukan karena kami melihat masi banyak masyarakat pengunjung dan
penjual yang tidak mengikuti aturan pemerintah harus sesuai protokol covid-19,
dengan menggunakan masker saat melakukan aktifitasnya, padahal sudah kami
sampaikan berulang kali agar masyarakat yang datang berbelanja ke pasar winenet
dapat menggunakan masker, serta penjual juga demikian. Sebagai petugas pasar Kami
bekerja sama dengan dinas terkait melakukan penertiban serta memberikan teguran bagi para masyarakat
pengunjung dan penjual yang tidak memakai masker agar dapat memakai masker saat
beraktifitas," ujar Danramil.
"Kami
juga tak bosan bosannya menyampaikan agar masyarakat dapat mengikuti aturan
yang telah diatur oleh pemerintah agar dapat melakukan aktifitas dengan
mengikuti anjuran pemerintah sesuai protokol covid-19 kesehatan guna mencegah
serta memutus mata rantai terhadap wabah virus corona,” pungkas Danramil. (pen)
0 komentar: