BABINSA LAKUKAN PEMANTAUAN RENCANA HAJATAN
Banyumas -
Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyebaran virus Covid-19, Danramil
24/Kedungbanteng Kodim 0701/Banyumas Lettu Inf Nurkolis diwakili Peltu Agus
Utomo bersama Forkopincam Kedungbanteng melakukan penertiban rencana hajatan Bp
Mansyur warga RT 1 / 2 dan Bp Abdul Kharim Rt 2/1 Desa Baseh Kec. Kedungbanteng, dimana pada
pelaksanaan PKM sesuai edaran Perbup kab. Banyumas untuk kegiatan hajatan tidak
diijinkan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Kamis (21/01/2021)
Masih dalam
masa wabah pandemi Covid-19 baru, ternyata ada warga yang menggelar hajatan
pernikahan putra atau putri mereka. Begitu juga di wilayah Koramil
24/Kedungbanteng.
Kehadiran anggota
Koramil 24/Kedungbanteng bersama tiga pilar dan tim satgas ini ditujukan untuk
melakukan penertiban rencana hajatan, dimana pada pelaksanaan PKM sesuai edaran
Perbup Kab. Banyumas untuk kegiatan hajatan tidak diijinkan sampai dengan batas
waktu yang telah ditentukan, demi mencegah meluasnya penularan Virus Covid-19.
(pen)

0 komentar: