KORAMIL 01/PURWOKERTO UTARA LAKUKAN OPERASI PENERTIBAN PENGGUNAAN MASKER
Purwokerto
Utara – Koramil 01/Purwokerto Utara Kodim 0701/Banyumas bersama Forkompincam
Purwokerto Timur dan satpol PP kab.Banyumas kembali mengajak masyarakat
agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona
di wilayah Kecamatan Purwokerto Timur. Salah satunya melalui kegiatan Operasi
gabungan Penertiban Penggunaan Masker tahap VII, Selasa (12/01), saat digelar Operasi tersebut
di jln senopati Kel. Arcawinangun Kec. Purwokerto Timur Kab. Banyumas.
Danramil 19/01/Purwokerto
Utara Kapten Arh Sumarsono, mengatakan untuk operasi kali ini giat menyasar
pengguna jalan / pengendara kendaraan bermotor yang melintasi jln senopati Kel. Arcawinangun.
“Adapun
ttujuan kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker ini, untuk
melakukan peringatan terhadap pendisiplinan dan anjuran penggunaan masker
kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang melintas jln senopati Kel. Arcawinangun.
“Sejumlah personil gabungan, baik dari Personil TNI-Polri, Satpol PP Kecamatan memberikan edukasi dan mengingatkan sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker, guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19),” jelas Danramil.
Beberapa pengendara dan pemakai jalan yang
kedapatan tidak mengenakan masker juga diberikan teguran dan peringatan keras
dari Petugas.
Danramil juga
menyampaikan kepada masyarakat bahwa
mengenakan masker, rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga
jarak aman mengurangi kontak fisik serta senantiasa menerapkan pola hidup
bersih dan mengonsumsi makanan bergizi, diharapkan akan mampu memutus mata
rantai penularan COVID-19. (pen)


0 komentar: