KORAMIL 01/PURWOKERTO UTARA LAKUKAN OPERASI PENERTIBAN PENGGUNAAN MASKER

 


Purwokerto Utara – Koramil 01/Purwokerto Utara Kodim 0701/Banyumas bersama Forkompincam  Purwokerto Timur dan satpol PP kab.Banyumas kembali mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Purwokerto Timur. Salah satunya melalui kegiatan Operasi gabungan Penertiban Penggunaan Masker  tahap VII,  Selasa (12/01), saat digelar Operasi tersebut di jln senopati  Kel. Arcawinangun Kec. Purwokerto Timur Kab. Banyumas.

Danramil 19/01/Purwokerto Utara Kapten Arh Sumarsono, mengatakan untuk operasi kali ini giat menyasar pengguna jalan / pengendara kendaraan bermotor yang melintasi jln senopati  Kel. Arcawinangun.

                “Adapun ttujuan kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker ini, untuk melakukan peringatan terhadap pendisiplinan dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang melintas jln senopati  Kel. Arcawinangun.

“Sejumlah personil gabungan, baik dari Personil TNI-Polri, Satpol PP Kecamatan memberikan edukasi dan mengingatkan sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker, guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19),” jelas Danramil.


 Beberapa pengendara dan pemakai jalan yang kedapatan tidak mengenakan masker juga diberikan teguran dan peringatan keras dari Petugas.

Danramil juga menyampaikan kepada masyarakat  bahwa mengenakan masker, rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman mengurangi kontak fisik serta senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan mengonsumsi makanan bergizi, diharapkan akan mampu memutus mata rantai penularan COVID-19. (pen)

 

 

 

 

 

 

0 komentar: