Mediasi permasalahan Hak Sewa Lahan Bengkok di desa Petahunan Kecamatan Pekuncen
Pekuncen - Selasa tanggal 6 Januari 2021 pukul 13.30 wib s.d selesai, bertempat di Lantai II Aula Kantor Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas telah dilaksanakan Mediasi permasalahan Hak Sewa Lahan Bengkok di desa Petahunan Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas.
Hadir dalam kegiatan tersebut :
a. Forkompincam Pekuncen
b. Staf Kecamatan Pekuncen
c. Babinsa dan Babinkamtibmas
d. Rohmat Fadli (Kades Petahunan) dan Perangkat desa Petahunan
e. BPD desa Petahunan
f. Sdr. Hartori (Penyewa lahan)
g. Sdr. Harun (Penyewa lahan)
Sdr. Hartori (Penyewa lahan pertama) menyampaikan bahwa minta pertanggungjawaban kepada Pak Kades Petahunan untuk mengembalikan lahan garapan dari yang disewa mulai tahun 2015 sd 2019 yang pada tahun 2017 dipindahtangankan sewanya kepada Sdr. Harun. Selain itu minta ganti rugi karena tanahnya tidak bisa digarap serta minta keamanan terkait adanya ancaman.
Rohmat Fadli (Kades petahunan) dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa sebenarnya lahan garapan yang disewa Sdr. Hantori yang bekerja sama dengan Sdr. Harun mulai dikerjakan pada tahun 2015 dan perjanjian kontraknya mulai 2016.
"Pada tahun 2017 sd 2019 Sdr. Hantori tidak membanyar sewa lahan yang sudah disepakati.Pada tahun 2018 antara Sdr. Hantori mengalami clas sama Sdr. Harun yang jabatannya sebagai bendaharanya Sdr. Hantori. Pada tahun 2019 Sdr. Hantori dihentikan perjanjian sewa lahannya karena sudah diingatkan 3 kali tidak membayar sewa lahannya. dan pada tahun 2019 kerjasama sewa lahan bengkok dipindahkan kepada sdr. Harun oleh Kades Petahunan," jelas Kades Petahunan.
Sedangkan penyampaian Harun (Penyewa lahan kedua) yaitu bahwa dirinya diberi tawaran untuk kerjasama menyewa lahan kritis seluas 10 Ha. Kemudian saya dipertemukan sama penyewa lahan yaitu Sdr. Hantori.
"Karena Saya adalah pedagang gula saya pingin menanam lahan tersebut dengan pohon kelapa, dan Pak Hantori kurang tertarik dengan pohon kelapa, pinginnya Pak Hantori ditanami pohon Kakao kemudian yang banyak tumbuh adalah pohon kelapa," jelas Harun.
Dari hasil mediasi tersebut, selanjutnya akan diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan.
0 komentar: