PETUGAS GABUNGAN TERTIBKAN PEMAKAIAN MASKER PEDAGANG DI AREA PASAR SOKARAJA
Banyumas – Koramil 04/Sokaraja bersama Forkopincam Sokaraja dan dinas terkait terus berupaya menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Banyumas ini, khususnya di Kecamatan Sokaraja. Salah satunya, dengan melakukan penertiban penggunaan masker di kalangan pedagang. Kamis (21/01/2021)
Danramil
04/Sokaraja Kapten Inf Ruswanto mengatakan, penertiban penggunaan masker itu
dilakukan demi mengantisipasi penyebaran Covid-19, yang mana penertiban
dilakukan di area publik, tempat masyarakat berkumpul dan berinteraksi. Selain
melakukan penertiban, pihaknya juga memberikan imbauan pada masyarakat tentang
pentingnya menggunakan masker agar bisa mencegah penularan Covid-19.
"Secara
rutin anggota Koramil 04/Sokaraja bersinergi dengan instansi terkait melaksanakan
kegiatan penertiban penggunaan masker di area Pasar Sokaraja," ujar
Danramil.
“Penekanan dan
penegasan kpd para pedagang dan pengunjung/pembeli di pasar Sokaraja, agar
menggunakan masker serta cuci tangan dgn sabun pada saat memasuki area pasar
sebelum laks transaksi jual beli. Selain itu juga ditegaskan kepada para
Pedagang dan pengunjung/pembeli agar menjaga jarak (physical distancing) pada saat laksanakan transaksi jual beli. (pen)

0 komentar: