Sambangi Pasar, Babinsa Intensif Lakukan Edukasi 5 M
Banyumas –
Dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19, Tim gabungan Koramil
13/Ajibarang – Polsek ajibarang bersama
Pegawai unit kerja di lingkungan Pasar Ajibarang, dan Relawan masyarakat yang tergabung dalam Satgas Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19, kembali melaksanakan sosialisasi penerapan PPKM
dan operasi yustisi penengakan disiplin mematuhi protokol kesehatan, Selasa (23/03/2021).
Koramil 13/Ajibarang
yang tergabung dalam Satgas Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19, melaksanakan operasi yustisi penengakan
disiplin mematuhi protokol kesehatan di wilayah barat Kabupaten Banyumas,
dengan sasaran Pasar Ajibarang.
Selain
melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan petugas juga
melaksanakan sosialisasi dan edukasi penerapan PPKM dengan menghimbau pedagang
dan pengunjung pasar untuk menerapkan (5M) seperti memakai masker, menghindari
kerumunan, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas.
Komandan Kodim
0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol melalui Danramil 13/Ajibarang
Kapten Chb Karsum menyampaikan, "Operasi yustisi penengakan disiplin
mematuhi protokol kesehatan Covid-19 ini menyasar kepada pengunjung dan para
pedagang yang beraktifitas di Pasar Ajibarang yang masih tidak mematuhi
Protokol kesehatan," ujar Danramil.
Digelarnya
operasis yustisi ini dimaksudkan untuk memberikan sanksi kepada pelanggar.
"Selanjutnya pelanggar yang terjaring oleh satgas gabungan akan didata
identitas nya dan diberikan sanksi teguran serta diberikan pemahaman tentang
pentingnya mematuhi protokol kesehatan, dengan demikian diharapkan akan
menimbulkan efek jera," jelas Danramil.
Selain itu
tujuan pelaksanaan Operasi Yustisi adalah untuk menumbuhkan kesadaran diri
sendiri di lingkungan masyarakat dalam mematuhi aturan Pemerintah, "Dengan
menjalankan adaptasi kebiasaan hidup baru yaitu 5M protokol kesehatan ditengah
pandemi Covid-19 ini, diharapkan pandemi ini bisa cepat berlalu," tegas
Danramil. (pen)

0 komentar: