ANTISIPASI PENYEBARAN COVID 19, TNI POLRI LAKUKAN PENYEKATAN DI PERBATASAN
- Antisipasi
pencegahan penyebaran dan memutus mata rantai virus corona atau Covid 19
diwilayah Kabupaten Banyumas serta antisipasi warga yang masuk wilayah Banyumas
maka dilakukan penyekatan dalam rangka mengurangi penyebaran atau memutus mata
rantai virus Covid 19, aparat gabungan TNI Polri dan instansi pemerintah
melaksanakan penyekatan di jembatan Timbang Ajibarang, Desa Pandansari Kec.
Ajibarang Kab. Banyumas. Minggu (25/4/2021} malam.
Dalam
penyekatan terhadap warga yang memasuki wilayah Banyumas di jembatan Timbang
Ajibarang tersebut dilaksanakan oleh petugas gabungan yaitu Koramil 13/Ajibarang,
Polsek Ajibarang, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan. Penyekatan dilakukan terhadap
kendaraan yang masuk ke wilayah kab Banyumas dan bila bukan penduduk asli Banyumas
ataupun yang masuk tanpa dilengkapi hasil Rafit Tes negatif dan juga tidak
memakai masker maka akan dilakukan pengembalian ke daerah asal.
Danramil
13/Ajibarang Kapten Chb Karsum mengatakan bahwa setiap ada kendaraan kendaraan
dengan penumpang berdomisili Banyumas dilatang keluar dari wilayah Kab. Banyumas.
Sedangkan kendaraan dengan penumpang berdomisili di luar wilayah kabupaten
Banyumas untuk putar balik ke daerah asal.
“Selain itu,
kendaraan dengan asal dan tujuan di luar wilayah Jawa Tengah dipersilakan
melanjutkan perjalanan dengan terlebih dahulu menunjukkan bukti domisili (KTP)
atau bukti identitas diri lainnya,” lanjut Danramil.
Selain
penyekatan juga dilakukan himbauan dan sosialisasi Inpres No. 06 tahun 2020
mengenai pendisiplinan Protokol kesehatan guna mencegah dan pengendalian Covid
19 yang harus tetap melakukan protokol kesehatan covid-19 yaitu wajib memakai
masker, jaga kesehatan, jaga jarak dan selalu cuci tangan dengan air mengalir
dan apabila melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai dengan Inpres No. 06
tahun 2020.
Bahwa kegiatan
tersebut sangat perlu dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan guna
mencegah dan antisipasi masuknya virus corona atau Covid 19 di wilayah kab. Banyumas
khususnya wilayah kecamatan Ajibarang dan atau memutus mata rantai virus Corona
atau Covid 19 terang Kapten Chb Karsum. (pen)
0 komentar: