FORKOPINCAM PEKUNCEN PANTAU PELAKSANAAN SHOLAT TARAWIH DI MASJID DARUSALAM (SAKA TUNGGAL)
Banyumas- Ramadhan tahun ini berbeda dengan Ramadhan tahun lalu, salat tarawih di masjid kini kembali diperbolehkan meski masih dalam masa pandemi Covid-19.
Namun,
saat pelaksanaan salat tarawih di masjid, masyarakat harus menerapkan protokol
kesehatan (prokes) ketat, khususnya terkait pembatasan jumlah jemaah yang tak
boleh lebih dari 50 persen.
Komandan
Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol melalui Danramil
15/Pekuncen Kapten Inf Subandi menyampaikan, pelaksanaan prokes saat salat
tarawih di masjid akan selalu dimonitor aparat kewilayahan. Pengawasan
dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama SATGAS PPKM Mikro Desa
Pekuncen.
Danramil
memastikan, pengawasan akan dilakukan persuasif. Ia berharap semua pihak bisa
berkomitmen melaksanakan pembatasan jumlah jemaah salat tarawih tersebut guna
mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Beberapa
hal yang harus disiapkan sebelum melaksanakan shalat tarawih yaitu membatasi
jumlah pintu keluar masuk rumah ibadah untuk memudahkan penerapan dan
pengawasan protocol kesehatan. Selain itu, juga wajib menyediakan fasilitas
cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar rumah ibadah.
Alat pengecekan suhu juga harus disediakan di pintu masuk bagi seluruh pengguna
rumah ibadah, jika ditemukan pengguna rumah ibadah dengan suhu 37,5 0 C dengan
2 kali pemeriksaan dengan waktu 5 menit tidak diperkenankan memasuki area rumah
ibadah.
Danramil
bersama Forkopincam Pekuncen saat memantau pelaksanaan tarawih di Masjid
Darussalam / Saka Tungga Grumbul Legok Desa PekuncenRt 03 RW 01 Kec. Pekuncen,
mengimbau masyarakat yang akan melaksanakansalat tarawih di masjid setempat
yang berada di wilayah tempat tinggal.
“Untuk
kelancaran pelaksanaan tarawih, setiap pengurus masjid setempat menunjuk
beberapa orang untuk mengawasi menjaga pelaksana taraweh. Misalnya, mengatur
kapasitas, memastikan kesiapan sarana, memantau jemaah yang tidak mengenakan
masker, saf salat dan lainnya. Dia yang betul-betul memerhatikan penerapan
prokes,” pungkas Danramil. (pen)
0 komentar: