Danramil Dampingi PMI Kab. Banyumas Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan Guna Meminimalisir Penyebaran Covid-19
Banyumas – Sebagai
langkah pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19), dan untuk meminimalisir
penyebaran Covid 19, Koramil 25/Purwokerto Selatan Kodim 0701/Banyumas
bekerjasama dengan PMI Kabupaten Banyumas dan Polsek Purwokerto Selatan yang
tergabung dalam satgas Covid-19 berbasis mikro melaksanakan penyemprotan
disinfektan di rumah warga RT 07/03 Kel.
Teluk Kec. Purwokerto Selatan yang terkonfirmasi positiv Covid-19. Sabtu (19/06/2021)
Komandan Kodim
0701/Banyumas Letkol Inf Candra S.E.,M.I.Pol., melalui Danramil 25/Purwokerto
Selatan Kapten Inf Syukur menyampaikan bahwa penyemprotan disinfektan ini
dilaksanakan dalam rangka kita mengantisipasi penyebaran covid-19 diwilayah
kabupaten Banyumas khususnya di kecamatan Purwokerto Selatan.
“Selain
mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, ternyata penggunaan
disinfektan juga diperlukan. Hal ini bertujuan untuk membunuh berbagai jenis
virus dan bakteri di sekitar kita,” Ujar Danramil
Danramil
berharap agar masyarakatnya dapat patuh dengan aturan pemerintah dalam upaya
memutus penyebaran virus, sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali normal
seperti sedia kala. Tidak hanya menjaga diri dari virus, ia juga meminta
masyarakat untuk memperhatikan lingkungan mereka agar tetap bersih demi
kesehatan bersama.
"Dalam
kesempatan ini, kami TNI -Polri juga mengingatkan kepada warga agar senantiasa
menerapkan protokol kesehatan serta budaya hidup sehat dan bersih," tetap
patuhi protokol kesehatan dimanapun berada dengan 5M (mencuci tangan, memakai
masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan megurangi mobilitas),” pungkas
Danramil. (pen)
0 komentar: