TNI-Polri Lakukan Pembinaan Dan Monitoring Evaluasi Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro
Banyumas –
PPKM Mikro adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro
yang diterapkan pemerintah yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),
melalui Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona
(Covid-19). Pembentukan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan
dalam rangka pengendalian infeksi virus corona juga disebut dalam instruksi
ini.
Menyikapi hal
tersebut TNI-Polri kembali melaksanakan monitoring dan evaluasi ke Posko
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Pendopo
kelurahan Sokanegara kecamatan Purwokerto Timur kabupaten Banyumas. Senin
(28/06/2021).
Kegiatan
tersebut di hadiri Inspektur Jenderal Polisi Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.S.T.
M.K. (Kapolda Jateng), Kombes Pol M. Firman L. Hakim S.H., S.I.K.,M.Si
(Kapolresta Banyumas), Letkol Inf Candra S.E.,M.I.Pol (Dandim 0701/Banyumas),
Drs Kristanto M.Si (Camat Purwokerto Timur), Kapten Arh Sumarsono (Danramil
Purwokerto Utara), AKP Puji Nurochman S.H., M.H. (Kapolsek Purwokerto Timur ),
Dibyo S (Lurah Sokanegara) dan Jani Riestanto Ajdi S.Kep M.H (Kepala Puskesmas Purwokerto Timur 2).
Dalam
sambutannya Kapolda Jateng menyampaikan bahwa PPKM Mikro sebagai deteksi dini
dan ujung tombak di masyaralat. Satgas
penanganan Covid-19 untuk selalu memberi edukasi dalam melaksanakan 3T dan
melaksanakan 3M sehingga bisa memutus mata rantai covid-19 di wilayah paling
bawah yaitu tingkat RT.
Tugas PPKM
Mikro, Babinsa dan Bhabinkantibmas harus mengetahui apa yang harus di lakukan
dalam pencegahan di wilayahnya. Kapolresta beserta Dandim harus selalu
membimbing dan mengarahkan kepada Kapolsek dan Danramil, sehingga dapat
mengarahkan Babinsa dan Bhabinkantibmas untuk selalu berperan didepan dalam
penanganan virus covid-19 di negara ini. Mari kita sama-sama berjuang untuk
mencegah dan memutus mata rantai covid 19.
Yang terakhir,
untuk 3 pilar di kelurahan harus selalu kompak dan kita harus sehat supaya bisa
menyehatkan masyarakat. Berikan contoh kepada masyarakat yg baik tentang 3
M sehingga masyarakat bisa mencontoh dan
dapat melakukan dengan baik. Pungkas Kapolda.
Secara
terpisah Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra S.E.,M.I.Pol.,
menyampaikan kesiapan anggota TNI khususnya Kodim 0701/Banyumas dan Koramil
jajaran dalam mensukseskan kebijakan Pemerintah mengenai Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro hingga tingkat RT/RW,
serta bertindak sebagai motivator dalam memutus mata rantai Covid-19.
Lebih lanjut
Dandim menyampaikan, peraturan PPKM Mikro sudah mulai dijalankan, semua tidak
bisa lepas dari peran aktif para Babinsa Koramil dan Babinkamtibmas Polsek yang
ada di wilayah untuk membantu pemerintahan daerah di tingkat RT/RW di
Desa/Kelurahan. Tegas Dandim.
Selain
melakukan pengecekan di Posko PPKM Mikro, Kapolda beserta rombongan juga
melihat posko Covid-19 dengan melihat papan data penunjuk kegiatan di posko
PPKM, melakukan pengecekan sarana dan prasarana, data dan laporan tentang
kondisi ataupun zona-zona di wilayah kelurahan yang telah ditetapkan serta
pelaksanaan vaksinasi Covid-19. (AuL).
0 komentar: