UPAYA PENCEGAHAN COVID 19, TNI POLRI BERSINERGI LAKUKAN PEMBAGIAN MASKER
Banyumas - Pemerintah
kini tengah gencar melakukan operasi yustisi penegakan hukum bagi pelanggar
protokol kesehatan (Prokes) pencegahan COVID-19. Salah satunya, melakukan razia
masyarakat yang berkerumun hingga tak memakai masker, di jalanan atau pasar.
Danramil
07/Banyuams Kapten Inf Mulyanto bersama Polsek Banyumas dan Tim Gugus
Penanggulangan Covid 19 wilayah Kecamatan Banyumas menyambangi bedeng sementara
Pasar Banyumas, melaksanakan operasi masker sekaligus pembagian masker dengan
sasaran para pengunjung dan pedagang pasar Banyumas serta para pelintas jalan
di sepeturan pasar tersebut.
Pasar
tradisional masih menjadi perhatian khusus bagi Tim Gugus Penanggulangan Covid
19 wilayah Kecamatan Banyumas untuk dilaksanakan operasi yustisi, himbauan
serta edukasi perihal pandemi covid 19.
“Pasar masih
merupakan sasaran utama himbauan kami, karena tahu sendiri pasar merupakan
tempat berkumpulnya antara pedagang dan pengunjung dari berbagai tempat
melaksnakan rannsaksi jual beli, rawan terhadap kerumunan sehingga beresiko
menimbulkan cluster penularan, untuk itu secara berkala kami selalu menyambangi
pasar untuk melaksanakan himbauan dan operasi masker,” tukas Danramil.
Beberapa paket
masker ludes dibagikan kepada warga masyarakat khususnya para pengunjung,
pedagang dan pelintas jalan di bedeng sementara pasar Banyumas. Dengan adanya
pembagian masker ini diharapkan warga semakin sadar untuk melaksanakan protokol
kesehatan (5M) atas dasar kesadaran, karena pandemi covid 19 belum berakhir.
“Selain pasar
tradisioal, beberapa target sarana umum lainnya juga sedang direncanakan untuk
dilaksanakan operasi masker,” pungkas Danramil. (pen)
0 komentar: