UPAYA PENCEGAHAN COVID 19, TNI POLRI BERSINERGI LAKUKAN PEMBAGIAN MASKER

 


 

Banyumas - Pemerintah kini tengah gencar melakukan operasi yustisi penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) pencegahan COVID-19. Salah satunya, melakukan razia masyarakat yang berkerumun hingga tak memakai masker, di jalanan atau pasar.

 

Danramil 07/Banyuams Kapten Inf Mulyanto bersama Polsek Banyumas dan Tim Gugus Penanggulangan Covid 19 wilayah Kecamatan Banyumas menyambangi bedeng sementara Pasar Banyumas, melaksanakan operasi masker sekaligus pembagian masker dengan sasaran para pengunjung dan pedagang pasar Banyumas serta para pelintas jalan di sepeturan pasar tersebut.

 

Pasar tradisional masih menjadi perhatian khusus bagi Tim Gugus Penanggulangan Covid 19 wilayah Kecamatan Banyumas untuk dilaksanakan operasi yustisi, himbauan serta edukasi perihal pandemi covid 19.

 

“Pasar masih merupakan sasaran utama himbauan kami, karena tahu sendiri pasar merupakan tempat berkumpulnya antara pedagang dan pengunjung dari berbagai tempat melaksnakan rannsaksi jual beli, rawan terhadap kerumunan sehingga beresiko menimbulkan cluster penularan, untuk itu secara berkala kami selalu menyambangi pasar untuk melaksanakan himbauan dan operasi masker,” tukas Danramil.

 

Beberapa paket masker ludes dibagikan kepada warga masyarakat khususnya para pengunjung, pedagang dan pelintas jalan di bedeng sementara pasar Banyumas. Dengan adanya pembagian masker ini diharapkan warga semakin sadar untuk melaksanakan protokol kesehatan (5M) atas dasar kesadaran, karena pandemi covid 19 belum berakhir.

 

“Selain pasar tradisioal, beberapa target sarana umum  lainnya juga sedang direncanakan untuk dilaksanakan operasi masker,” pungkas Danramil. (pen)

0 komentar: