BABINSA LAKUKAN PENGAMANAN HIBURAN KUDA KEPANG MEKAR RAHAYU
Rawalo - Kegiatan Anggota Babinsa
Koramil 16/Rawalo Kodim 0701/Banyumas melaksanakan Pengamanan pagelaran Seni
Budaya Kuda Kepang dalam rangka “Midang” di Lapangan Desa Menganti RT 02/04
Kec.Rawalo, Kab.Banyumas. Minggu (04/11/2018).
Kesenian satu ini merupakan salah satu kesenian
Tradisional. Kuda Kepang/Lumping adalah salah satu kesenian Tradisional jawa
yang menggambarkan sekelompok prajurit penunggang kuda, kuda yang di gunakan
dalam tarian ini bukalah kuda sungguhan. Namun kuda yang terbuat dari bambu
yang di anyam dan di bentuk dan dihias meyerupai kuda dan tarian ini sangat
populer di masyarakat jawa.
Terlepas dari asal usul dan nilai historisnya, Tari kuda
lumping merefleksikan semangat heroisme dan aspek kemiliteran sebuah pasukan
berkuda atau kavaleri. Hal ini terlihat dari gerakan – gerakan ritmis, dinamis,
dan agresif, melalui kibasan anyaman bambu, Menirukan gerakan layaknya seekor
kuda di tengah peperangan.
Seringkali dalam pertunjukan tari kuda lumping, Juga
menampilkan atraksi yang mempertontonkan kekuatan supranatural berbau magis,
Seperti atraksi mengunyah kaca, Menyayat lengan dengan golok, Membakar diri,
Berjalan di atas pecahan kaca, dan lain – lain. Mungkin, Atraksi ini
merefleksikan kekuatan supranatural yang pada zaman dahulu berkembang di
lingkungan Kerajaan Jawa dan merupakan aspek non militer yang dipergunakan
untuk melawan pasukan Belanda.
Pelda Kasban menyampaikan ucapan terimakasih kepada
seluruh pemain, atas kepeduliannya untuk selalu melestarikan budaya jawa jenis
kuda lumping, tarian ini juga sering di sebut”jaran kepang”karena bentuk dari
kuda yang di hiasi dengan rambut plastic dan di hias dengan cara di kepang.
Babinsa juga menyampaikan kuda lumping merupakan kesenian
jawa yang menyuguhkan gerak tari, dalam pertunjukannya. Kuda lumping, biasanya
dimaikan oleh beberapa penari pria dan wanita, para penari menari dengan
gerakan yang menggambarkan keberanian para prajurit penunggang kuda di medan
pertempuran.
Pelda Kasban juga menyampaikan bahwa kesenian jawa jenis
kuda lumping patut dilestarikan bahkan perlu di patenkan oleh pemerintah
sehingga nantinya tidak akan diklen dan di serobot menjadi budaya milik luar
negeri.