Danramil Bersama Forkopincam Lakukan Penertiban Penggunaan Masker
Kedungbanteng – Rabu
tanggal 30 September 2020 pukul 13.00
Wib s/d 14.30 Wib, bertempat di Jalan Raya Depan Kec. Kedungbanteng Kab Banyumas, Danramil
24/Kedungbanteng Lettu Inf Nurkolis bersama Forkopincam Kedungbanteng melakukan
Operasi gabungan penertiban penggunaan Masker. K
“Dalam rangka
pencegahan penyebaran Covid -19, kita terus lakukan operasi penertiban
penggunaan masker,” jelas Lettu Nurkolis di sela-sela kegiatan.
“Dari operasi penertiban penggunaan masker
ini, masih didapati pelanggar sebanyak 28 orang. Mereka diberi sangsi untuk
membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan siap menggunakan masker pada
saat keluar rumah,” jelas Danramil. (bms)