Operasi Non Yustisi Penertiban Penggunaan Masker Forkompinkec Somagede Kab. Banyumas
Banyumas - Bertempat
di Jalan Desa Piasa Kulon Kec. Somagede Kab. Banyumas, Empat orang anggota
Koramil 09/Somagede bersama Forkopinkec Somagede melakukan Operasi Penertiban
Penggunaan Masker Non Yustisi Forkompincam Somagede Kab. Banyumas Guna Memutus
Penyebaran Virus Covid – 19. Rabu (30/09/2020)
Turut hadir
dalam kegiatan antara lain Triswanto Irfangi (Kasi Permas Kec. Somagede), Empat
orang anggota Koramil 09/Somagede DPP Serma Sukirman, Empat orang anggota
Polsek Somagede DPP Aiptu Andi P bersama empat orang Personil Kec. Somagede DPP
Bpk Triswanto Irfangi (Kasi Permas Kec.
Somagede).
“Dari operasi
penertiban penggunaan masker ini, masih didapati pelanggar sebanyak 12 orang.
Mereka diberi sangsi untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan
siap menggunakan masker pada saat keluar rumah,” jelas Serka Sukirman. (bms)