Operasi Non Yustisi Penertiban Penggunaan Masker Forkompinkec Somagede Kab. Banyumas

 



Banyumas - Bertempat di Jalan Desa Piasa Kulon Kec. Somagede Kab. Banyumas, Empat orang anggota Koramil 09/Somagede bersama Forkopinkec Somagede melakukan Operasi Penertiban Penggunaan Masker Non Yustisi Forkompincam Somagede Kab. Banyumas Guna Memutus Penyebaran Virus Covid – 19. Rabu (30/09/2020)

Turut hadir dalam kegiatan antara lain Triswanto Irfangi (Kasi Permas Kec. Somagede), Empat orang anggota Koramil 09/Somagede DPP Serma Sukirman, Empat orang anggota Polsek Somagede DPP Aiptu Andi P bersama empat orang Personil Kec. Somagede DPP Bpk Triswanto Irfangi (Kasi Permas  Kec. Somagede).

“Dari operasi penertiban penggunaan masker ini, masih didapati pelanggar sebanyak 12 orang. Mereka diberi sangsi untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan siap menggunakan masker pada saat keluar rumah,” jelas Serka Sukirman. (bms)

0 komentar: