ANGGOTA KORAMIL 17/KEBASEN BERSAMA APARAT TERKAIT LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI
Banyumas - Aparat
Gabungan Operasi yustisi Kecamatan Kebasen, yang terdiri dari Koramil 17/Kebasen,
Polsek Kebasen bersama Satpol PP Kab. Banyumas dan Pramuka kembali menggelar
operasi yustisi penegakan disiplin protocol kesehatan Covid – 19. Kamis
(14/01/2021)
Sebelum
melakukan operasi gabungan, petugas penanganan Covid 19 melaksanakan kegiatan
pengecekan bertempat di halaman Koramil 17/Kebasen.
“Sasaran hari ini yaitu pengendara motor maupun mobil yang melintas di Jln Raya PUK Patikraja - Sampang tepatnya di Depan koramil 17/ kebasen Desa Kebasen kec. Kebasen Kab.Banyumas,” jelas Danramil 17/Kebasen Kapten Inf Sugiono.
Dari hasil
operasi, petugas menjaring beberapa orang yang tidak memakai masker saat diluar
rumah.
Mereka yang
terjaring operasi yustisi dan ketahuan tidak memakai masker di data dan
diberikan sanksi social dan diberikan arahan serta diberikan masker bagi warga
yang tidak memakai masker. (pen)


0 komentar: