OPERASI YUSTISI PENGGUNAAN MASKER DI PASAR SUMPIUH
Banyumas -
Petugas gabungan yang terdiri dari unsur Koramil 10/Sumpiuh, Polsek Sumpiuh, Disperindag,
Pegawai Unit Kerja di Lingkungan Pasar Sumpiuh melakukan operasi yustisi
terkait penerapan Peraturan Bupati (Perbup) No. 99 Tahun 2020 tentang pengenaan
sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan. Operasi kali ini
digelar di kawasan Pasar Sumpiuh Kec. Sumpiuh Kab. Banyumas. Kamis (14/01/2021)
Fokus operasi
masih pada penggunaan masker dan himbauan jaga jarak, bagi yang kedapatan tidak
memakai masker langsung diarahkan ke pos untuk didata, diberikan penjelasan
kembali terkait pentingnya penggunaan masker dan penjelasan sanksi yang
tertuang pada Perbup No. 99 Tahun 2020.
Danramil 10/Sumpiuh
Kapten Arm Catur Hadi menyampaikan, selama kurang lebih 2 jam operasi digelar,
masih ada pedagang, pembeli dan warga setempat yang berkeliaran tanpa
mengenakan masker. Usai pendataan, warga tersebut dipersilahkan membeli masker
untuk dikenakan.
Sarno, salah
satu warga yang kedapatan tidak mengenakan masker di area pasar harus rela
diarahkan petugas membeli masker baru untuk dikenakan. Ia pun mengakui memang
sudah mengetahui aturan wajib mengenakan masker ditempat publik, namun lupa
membawa masker.
Para pedagang
turut menyambut baik operasi disiplin penggunaan masker yang digelar. Rastem,
salah seorang pedagang saat dikonfirmasi mengungkapkan tidak merasa terganggu
dengan keberadaan petugas dalam penertiban penggunaan masker. Hal ini justru
menjadi berkah baginya yang berjualan masker.
Lebih lanjut
disampaikan Danramil menyampaikan apresiasi kepada warga yang mematuhi
penggunaan masker. Operasi penertiban ini digelar demi menjaga masyarakat yang
beraktivitas ditempat publik khususnya pasar dari ancaman Covid-19, terlebih
saat ini tengah diberlakukan PSBB yang dimulai tanggal 11 – 25 Januari 2021.
"Kita
mengharapkan kesadaran masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan
ini. Karena bila tanpa dukungan masyarakat, maka semua yang kita lakukan ini
tidak akan berhasil", tandas Danramil. (pen)


0 komentar: