ANTISIPASI PENYEBARAN COVID 19, KORAMIL 05/SUMBANG BERSAMA APARAT TERKAIT LAKUKAN OPERASI YUSTISI
Banyumas - Koramil
05/Sumbang bersama Polsek Sumbang menggelar Operasi Yustisi protokol kesehatan
di wilayah binaan, salah satunya di wilayah Kecamatan Sumbang Kabupaten
Banyumas. Bersama-sama dengan Polsek dan aparat gabungan yang hari ini
dilakukan di depan Balai Desa Ciberem,Kecamatan Sumbang,Kabupaten Banyumas.
Kamis (14/01/2021)
Danramil
05/Sumbang Lettu Inf Lulus Susedyo mengatakan masih ada beberapa warga yang
lalai tidak menerapkan protokol kesehatan kembali terjaring dalam Operasi
Yustisi dan harus menerima sanksi petugas.
“Operasi
Yustisi yang kami lakukan tadi berhasil menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan
karena tidak menggunakan masker saat
melintas di jalan raya,” ujar Lettu Lulus.
Menyikapi hal
ini, kami terus menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan
dalam rangka menghindari penyebaran Covid 19, apalagi di masa penerapan PSBB
kali ini.
Lettu Inf
Lulus juga menerangkan bahwa, kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada masa pandemik
Covid 19 memang harus diawali dari kesadaran masing-masing individu.
“Kesadaran
terhadap protokol kesehatan ini seharusnya datang dari sendiri, bukan karena
adanya petugas maupun Operasi Yustisi. Harapan kami, dengan hal itu semua, masa
pandemic Covid – 19 ini bisa segera berakhir dengan baik tanpa adanya
penambahan jumlah orang yang terpapar oleh virus ini,” jelas Lettu Inf Lulus.
(pen)

0 komentar: