Bersama Aparat Terkait, Koramil 07/Banyumas Lakukan Penertiban Penggunaan Masker di Pasar
Banyumas -
Dalam upaya menekan penyebaran Virus Covid 19 di Kabupaten Banyumas. Kodim
0701/Banyumas melalui jajaran Koramil terus melakukan penyisiran dan penertiban
kepada masyarakat agar disiplin menggunakan masker saat di luar rumah. Pada
kesempatan hari ini, di wilayah Kecamatan Banyumas, Koramil 07/Banyumas bersama
aparat terkait melakukan penertiban
penggunaan masker di Bedeng sementara pasar Banyumas, Kec. Banyumas Kab.
Banyumas. Rabu (20/01/2021)
Komandan Kodim
0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol melalui Danramil 07/Banyumas
Kapten Inf Mulyanto menjelaskan, kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan
protokol kesehatan utamanya menggunakan masker mulai meningkat, apalagi pada
saat sekarang dimana Pemerintah Kabupaten Banyumas menerapkan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM). Hanya ada beberapa saja yang
masih belum mematuhi peraturan wajib bermasker.
Danramil
mengaku langsung memberikan sanksi teguran bagi mereka yang membawa masker
namun tidak dipakai. Dalam kesempatan itu Danramil juga mendorong kesadaran
masyarakat pengunjung dan pedagang pasar untuk disiplin mencuci tangan dan
menjaga jarak. Hal ini penting untuk mencegah munculnya cluster penularan
Covid-19 di pasar tradisional. (pen)

0 komentar: