DANDIM 0701/BANYUMAS, TNI SIAP MENDUKUNG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DI BANYUMAS
Banyumas.
Pemerintah Kabupaten Banyumas mulai hari ini, Rabu (20/01/2021), mewajibkan
warga yang masuk dan keluar Banyumas menyertakan hasil tes rapid antigen.
Wilayah perbatasan Kabupaten Banyumas akan dijaga ketat oleh Satgas Covid-19
yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan dibantu oleh ormas.
Hasil evaluasi
penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di
wilayah Kabupaten Banyumas yang berlangsung mulai tanggal 11 s/d 25 Januari
2021 maka “bagi masyarakat yang tidak membawa surat keterangan hasil rapid tes
antigen, tidak diperkenankan masuk wilayah Banyumas”. Hal ini disampikan Bupati
Banyumas, Achmad Husein, saat rapat evaluasi bersama Forkompinda di Pendapa
Sipanji, Purwokerto, Selasa (19/1/2021).
Penjagaan yang
akan melibatkan personel TNI, Polisi, Satpol PP, dan Satgas tingkat kecamatan
dan desa ini, akan ditempatkan di lima titik yang menjadi akses masuk Banyumas
seperti di perbatasan
Somagede-Banjarnegara yang di Piasa, Perbatasan Tambak-Kebumen, Buntu atau
perbatasan Cilacap, Perbatasan Cilongok, Lumbir kearah Banjar Patoman Jawa Barat
dan Perbatasan Sokaraja-Purbalingga.
Penyekatan ini
akan dilakukan sampai masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
rampung. Serta dilaksanakan dalam waktu yang acak atau tidak menentu, “Yang
tidak bawa hasil rapid tes antigen, tidak bisa masuk. Harus jalani rapid tes
dulu, jika positif langsung dirawat atau di karantina.”
Pemerintah
Kabupaten Banyumas akan menggandeng
rumah sakit swasta, untuk rapid tes
antigen tersebut. Sehingga yang tidak bawa surat bebas covid-19, harus dirapid
dulu dan bayar sendiri, penyekatan ini, akan diberlakukan bagi seluruh
masyarakat yang akan keluar-masuk Banyumas. Baik itu dari daerah tetangga,
selama masuk perbatasan akan tetap dikenakan.
Komandan Kodim
0701/Banyumas Letkol Inf Candra S.E.,M.I.Pol menyampaikan bahwa TNI khususnya
Kodim 0701/Banyumas akan mendukung kebijakan pemerintah Banyumas dalam
menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kodim akan
bersinergi dengan unsur terkait dalam melaksanakan kebijakan tersebut.

0 komentar: