Dandim 0701/Banyumas Terima Evaluasi Hasil PPKM Berbasis Mikro Dari Para Danramil
Banyumas –
Pemerintah kabupaten Banyumas melaui surat edaran dari Bupati Banyumas,
mewajibkan warga yang keluar dari kabupaten Banyumas harus menyertakan hasil
tes rapid antigen, atau hasil keterangan bebas Covid-19. Wilayah perbatasan
kabupaten Banyumas akan dijaga ketat oleh Satgas Covid-19 yang terdiri dari
TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan dibantu oleh ormas.
Guna
menindaklanjuti surat edaran Bupati Banyumas maka Dandim 0701/Banyumas
menggelar rapat evaluasi dan pengarahan kepada para Danramil jajaran Kodim
0701/Banyumas serta para Perwira Staf Kodim diruang data Kodim 0701/Banyumas
Jln. Jenderal Sudirman No. 204 Kelurahan Kedungwuluh Kecamatan Purwokerto Barat
Kabupaten Banyumas. Jum’at 21/05/2021.
Komandan Kodim
0701/Banyumas Letkol Inf Candra S.E.,M.I.Pol., menyampaikan  bahwa penanganan Covid-19 adalah salah
satunya menjadi tanggung jawab TNI, jadi sebagai garda terdepan dalam
penanganan Covid-19 ini, Kodim 0701/Banyumas harus berperan aktif dilapangan
dan selalu bersinergi dengan unsur terkait dalam melaksanakan kegiatan
tersebut.
Babinsa
sebagai ujung tombak satuan Kodim 0701/Banyumas dalam penanganan, pencegahan,
pengawasan dan pengendalian wabah Covid-19 di wilayahnya harus selalu turun
kelapangan dan berkoordinasi dengan elemen paling bawah dalam hal kegiatan PPKM
berbasis Mikro yaitu sampai dengan RT dan RW. Terangnya.
Saya yakin
PPKM Mikro sangat efektif dan hampir seluruh wilayah kabupaten Bayumas juga
sudah tertib, para Babinsa tetap laksanakan operasi masker dengan unsur-unsur
terkait karena bisa saja masyarakat sudah mulai bosan dengan memakai masker,
patroli protokol kesehatan juga tetap dilaksanakan dengan sasaran pasar
tradisional, pasar modern, toko-toko dan pusat keramaian di wilayahnya
masing-masing. Tegas Dandim.
Mari bersama
melawan covid-19 menuju Banyumas sehat dan sejahtera, kita harus bergerak
bersama dengan selalu bersinergi dan berkolaborasi serta bersatu-padu agar
virus korona tidak terus berkembang di Indonesia khususnya di kabupaten
Banyumas, tetap patuhi protocol kesehatan dengan 5M (mencuci tangan, memakai
masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas). Pungkas
Dandim. 
Hasil laporan
dari para Danramil jajaran Kodim 0701/Banyumas bahwa semua perintah sudah
dilaksanakan mulai dari operasi masker, patroli protokol kesehatan di
tempat-tempat yang ramai, sosialisasi kepada masyarakat agar selalu menerapkan
prokes dalam melaksanakan kegiatan dan lapor cepat apabila ada masyarakat yang
terindikasi Covid-19. (AuL).

0 komentar: