Persiapan Pelaksanaan Hajatan Khatam Al Qur'an Pondok Pesantren Al Waasy Tak Lepas Dari Peninjauan Satgas Covid-19
Banyumas –
Berbagai hajatan menjadi tradisi di lingkungan masyarakat yang cukup terganggu
pelaksanaannya selama pandemi Covid-19, agar dapat berlangsung di lingkungan
masyarakat tentang pelaksanaan kegiatan hajatan, keramaian dan aktivitas sosial
masyarakat di masa pandemi ini. Protokol kesehatan menjadi salah satu kunci
penting dalam penyelenggaraan hajatan.
Satgas PPKM
Mikro kelurahan Purwokerto Wetan yang terdiri dari Koramil Purwokerto Utara,
Polsek Purwokerto Timur, kecamatan Purwokerto Timur, Satpol PP dan Kasi Trantib
Purwokerto Wetan mendatangi pemohon
hajatan di rumah bapak Yunan Wis
Wardhana jln. Puteran RT 01 RW 05, dan
Ponpes Al Waasy jln. Supriyadi RT 01 RW
01 kelurahan Purwokerto Wetan kecamatan Purwokerto Timur kabupaten Banyumas.
Rabu 26/05/2021.
Komandan Kodim
0701/Banyumas Letkol Inf Candra S.E.,M.I.Pol., melalui Danramil 01/Purwokerto
Utara Kapten Arh Sumarsono menyampaikan bahwa kita dari Satgas PPKM Mikro
kecamatan Purwokerto Utara mendatangi rumah pemohon hajatan guna mengecek kondisi
tempat yang akan dilaksanakan resepsi, apakah sudah sesuai dengan protokol
kesehatan atau belum.
Salah satu
ketentuan yang diatur yakni setiap orang yang hendak melaksanakan hajatan
melakukan laporan tertulis ke Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan
dengan melampirkan rencana kegiatan yang berpedoman pada protokol kesehatan.
Artinya protokol kesehatan penggunaan masker, pengecekan suhu, cuci tangan dan
jaga jarak wajib diterapkan setiap penyelenggara hajatan.
Rekomendasi
penyelenggaraan hajatan akan dikeluarkannya setelah dilakukan pengecekan. Namun
saat berlangsungnya hajatan tim Satgas dapat melakukan pemantauan dan
pembubaran langsung jika pelaksanaan hajatan tanpa menerapkan protokol
kesehatan. "Kami satgas PPKM Mikro melakukan monitoring dan sidak ke
tempat-tempat tertentu, kita lihat penyelenggaraan protokolnya, kalau kurang
bagus supaya kita minta melakukan perbaikan," jelas Danramil.
Dari hasil
pengecekan ini kami simpulkan bahwa untuk visitasi tempat hajatan khatam Qur'an
secara keseluruhan sudah memenuhi syarat sesuai dengan jumlah undangan tempat
yang dibagi menjadi beberapa sesi. Sedangkan khatam Qur'an yang dilaksanakan
diponpes Al Waasy menghadirkan para orang tua/pendamping 1 orang dan masih dalam lingkup kabupaten
Banyumas dengan jumlah hadir sekitar 80 orang. Pungkasnya. (AuL).
0 komentar: